UM Bima Terima Konsultasi Hukum Pemkab Bima, Pilkades Serentak 2026 Jadi Sorotan

DONGGOVOICE.com I Bima, 131026 – Universitas Muhammadiyah ( UM )Bima menerima kunjungan silaturahmi sekaligus konsultasi dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bima untuk membahas permintaan pandangan hukum terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bima Tahun 2026.

Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rektor UM Bima, Kampus 1.

Rombongan pemerintah daerah yang hadir terdiri atas unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), Bagian Hukum, serta Asisten Pemerintahan Kabupaten Bima.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima, Drs. H. Masykur, M.M., hadir langsung dan diterima oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Bima, H. Ilyas Sarbini, S.H., M.H.

Pertemuan ini menjadi bagian dari komunikasi kelembagaan antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam memperoleh perspektif akademik serta pertimbangan hukum mengenai agenda pemerintahan desa yang strategis.

Kajian Hukum Harus Objektif dan Berpijak pada Regulasi

Penyelenggaraan Pilkades Serentak tidak hanya menyangkut proses pemilihan kepala desa, tetapi juga berkaitan dengan kepastian hukum, tertib administrasi pemerintahan, transparansi, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dalam proses demokrasi di tingkat desa.

Karena itu, permintaan pandangan hukum kepada perguruan tinggi menjadi penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks tersebut, UM Bima menegaskan kesiapannya untuk menjadi mitra akademik pemerintah daerah melalui kajian yang objektif, independen, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pendekatan akademik diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi aspek hukum yang relevan, menelaah potensi persoalan regulasi, serta mempertimbangkan langkah kebijakan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Sinergi Pemerintah dan Kampus untuk Tata Kelola Desa

Keterlibatan perguruan tinggi dalam memberikan pertimbangan akademik merupakan salah satu bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada komunikasi kelembagaan, tetapi juga mendukung proses pengambilan kebijakan yang cermat, transparan, dan akuntabel.

Dalam penyelenggaraan Pilkades Serentak Kabupaten Bima Tahun 2026, ketepatan dasar hukum menjadi aspek penting agar seluruh tahapan yang dilaksanakan nantinya sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mengedepankan prinsip demokrasi dan kepastian hukum.

UM Bima menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Bima yang menjadikan perguruan tinggi sebagai mitra dalam meminta perspektif akademik terhadap persoalan pemerintahan daerah.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konstruktif dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara UM Bima dan Pemerintah Kabupaten Bima, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, demokratis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

UM Bima — Unggul, Humanitas, Religiusitas.

UMBima DPMDesKabBima BagianHukum KonsultasiHukum PilkadesSerentak2026 SinergiAkademik PemerintahanDesa. Reporter: Amir Ama Nafira

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama