Oleh: Drs. H. Mustahid, H. Kako, MM
Putusan MK itu sudah incracht, final and binding. Tidak ada banding. Walaupun amarnya "Tidak Dapat Diterima" karena legal standing, dalam pertimbangannya MK sudah membuka kotak pandora soal cacat syarat Gibran. Bagi Denny Indrayana Cs dan ratusan Purnawirawan TNI, itu adalah peluru konstitusi.
Sekarang bola panas itu ada di tangan DPR/MPR. Dan mereka dilema:
JURANG 1: KALAU TIDAK DILAKSANAKAN - DIHANTAM RAKYAT DI DAPIL.
Anggota DPR/MPR itu bukan malaikat, dia punya dapil. Tahun depan mereka harus turun lagi ke sawah, ke pasar, ke masjid minta suara.
Kalau mereka diam, tidak memproses temuan MK dan desakan ratusan Purnawirawan Jenderal yang sudah bersumpah, apa yang akan mereka jawab saat rakyat bertanya di dapil:
_"Pak, kenapa Bapak diam saja saat Konstitusi dibajak? Kenapa Bapak takut sama Jokowi?"_
Ingat, yang menggugat sekarang bukan mahasiswa. Yang menggugat adalah Denny Cs, mantan Wamenkumham, dan ratusan Purnawirawan TNI/Polri. Mereka punya pasukan, punya panggung, punya data. Mereka akan keliling dapil anggota DPR untuk mengingatkan: siapa wakil yang berkhianat pada konstitusi.
Secara psikologis, anggota DPR takut dilabeli Antek Dinasti. Itu racun politik untuk 2029.
JURANG 2: KALAU DILAKSANAKAN - DIHANTAM PSIKOLOGIS JOKOWI & GIBRAN.
Sebaliknya, kalau DPR/MPR berani menggelar angket dan sidang pemakzulan, mereka harus berhadapan dengan psikologis Jokowi.
Jokowi bukan orang biasa. 10 tahun berkuasa, jaringannya masih ada di semua partai, di semua pengusaha, di semua kepala daerah. Gibran masih Wapres aktif, masih anak Presiden ke-7. Banyak ketua umum partai masih sungkan, masih merasa punya utang budi.
Secara kejiwaan, banyak anggota DPR/MPR masih sungkan, ewuh-pakewuh. Mau memakzulkan anaknya orang yang dulu mengangkat mereka jadi menteri, jadi komisaris, jadi ketua partai.
Ini yang saya sebut Trauma Psikologis Dinasti. Mulut bilang berani, tangan gemetar mau tanda tangan angket.
KESIMPULAN OPINI:
DPR/MPR sedang diuji apakah mereka wakil rakyat atau wakil keluarga.
Kalau mereka pilih aman tidak laksanakan, mereka selamat dari Jokowi hari ini, tapi akan dibakar rakyat di dapil besok. Denny Cs dan Purnawirawan akan jadi hakim rakyat di setiap kampung.
Kalau mereka pilih laksanakan, mereka akan dicatat sejarah sebagai parlemen pemberani yang memperbaiki sistem yang dibajak rezim sebelumnya. Sakitnya hanya sebentar - dimusuhi Jokowi, tapi dicintai rakyat selamanya.
Sejarah tidak mencatat parlemen yang cari aman, Pak Haji. Sejarah hanya mencatat parlemen yang berani memukul palu saat rakyat menunggu.
Sekarang palu itu ada di tangan DPR/MPR. Mau dipukul atau mau disimpan di gudang ?, sebagai penulis tidak bisa intervensi DPR, MPR
