"8" Berjuang Tanpa Akhir, RAKYAT MENANTI SIKAP DPR-RI / MPR-RI DAN KESATRIAN GIBRAN

Oleh: Drs. H. Mustahid H. Kako, MM

Sekarang bola tidak lagi di tangan Mahkamah Konstitusi. Bola ada di tangan DPR-RI dan MPR-RI.

Putusan MK apapun itu, yang bisa menilai dan menindaklanjuti secara politik ketatanegaraan hanyalah DPR-RI dan MPR-RI. Rakyat sedang menonton, apakah lembaga perwakilan rakyat ini berani bersikap sebagai negarawan, atau justru diam karena hitung-hitungan politik 2029.

Diamnya DPR dan MPR hari ini akan dicatat sebagai pengkhianatan terhadap konstitusi. Karena tugas DPR/MPR bukan melindungi satu orang, tapi melindungi marwah konstitusi.

Dan di sisi lain, rakyat juga menanti kesatrian Gibran.

Apa itu kesatrian?

Kesatrian bukan soal mundur atau tidak mundur. Kesatrian adalah soal berani mempertanggungjawabkan jabatan di depan hukum, di depan DPR, di depan MPR, dan di depan rakyat. Bukan bersembunyi di balik kekuasaan ayah, bukan berlindung di balik buzzer, dan bukan lari dengan alasan putus asa.

Jika Gibran seorang kesatria, maka:

1. Hadapi proses di DPR/MPR dengan jantan. Jangan melempar handuk duluan. Datang, jelaskan, buka semua fakta secara terbuka. Seorang kesatria tidak takut diuji.

2. Jangan berputus asa dari rahmat Allah. Dalam Islam, putus asa adalah dosa besar. _La tai'asu mir rauhillah._ Mundur karena panik melihat putusan MK adalah putus asa. Kesatria Islam itu bertahan dalam amanah sampai Allah yang menentukan akhir ceritanya.

3. Tunjukkan bahwa jabatan adalah amanah, bukan hadiah. Kalau amanah itu memang cacat secara etik sejak putusan MK 90, kesatria akan berkata: "Saya serahkan sepenuhnya kepada mekanisme DPR dan MPR, saya tunduk pada konstitusi." Itu jauh lebih terhormat daripada dicopot.

Rakyat tidak butuh drama. Rakyat butuh kepastian.

Jika DPR/MPR berani bersidang, berani membentuk angket, berani memanggil dan memutuskan, maka kepercayaan rakyat akan kembali.

Jika Gibran berani menunjukkan kesatrian dengan tidak lari, tidak putus asa, dan menghormati apapun keputusan konstitusional DPR/MPR, maka namanya akan tetap terhormat, bahkan jika ia harus turun.

Tapi jika DPR/MPR diam dan Gibran pun hilang tanpa sikap, sejarah akan mencatat: pada 2026, konstitusi dibiarkan dipermainkan dan kesatrian telah mati di Senayan.

Sekarang rakyat menunggu.

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama