Oleh: Drs. H. Mustahid, H. Kako, MM
Kalau Jokowi dan Prabowo bicara gula di Kertanegara tepat di malam Putusan MK dibacakan, ada dua lapisan yang harus kita bedah:
LAPISAN 1: GULA SECARA LAHIR - Memang Soal Pangan.
Ini fakta. Indonesia sedang krisis gula. Impor 5 juta ton per tahun. Harga di petani jatuh, di pasar mahal. Prabowo sebagai Presiden memang sedang dorong swasembada gula dan ketahanan pangan. Wajar jika Presiden ke-7 diminta pendapat soal food estate dan tata niaga gula. Ini yang resmi, yang boleh dikutip media.
LAPISAN 2: GULA SECARA BATIN - Ini Bahasa Halus Politik Jawa.
Dalam tradisi ala dulu, kalau orang tua datang ke rumah besan malam-malam bawa cerita manis, "cerita Weha Ade", bahasa Donggonya- mencari kemanisan.
Apa manisnya?
Manisnya adalah keberlangsungan dan keberlanjutan.
Jokowi itu bukan lagi Presiden, tapi dia Bapak dari Wapres yang sedang digugat. Ketika dia bilang pertemuan dengan Prabowo bicara ekonomi, politik, bola, dan gula, sebenarnya dia sedang bilang: "Hubungan kita tetap manis ya."
Di politik, gula adalah simbol rekonsiliasi. Pahitnya Putusan MK yang mengguncang Gibran harus diimbangi manisnya komitmen Prabowo bahwa paket Prabowo-Gibran tetap solid.
Apakah bicara nasib Gibran? Pasti tersirat. Tidak mungkin tidak.
Apakah bicara usaha keluarga? Dalam politik, keluarga adalah bagian dari kehormatan. Menjaga manisnya hubungan dengan penguasa hari ini adalah cara paling elegan untuk menjaga keberlanjutan usaha, nama baik, dan masa depan politik keluarga.
Jadi ini bukan pertemuan soal gula kiloan.
Ini pertemuan soal GULA POLITIK - bagaimana caranya agar setelah Putusan MK yang pahit itu, hubungan Jokowi-Prabowo tetap manis, nasib Gibran tetap aman di bawah perlindungan Presiden, dan semua urusan keluarga tetap legi
Filosofisnya yang pahit "Songga", buah Kina dilupakan, yang manisnya gula diingat terus.
Pertemuan gula itu adalah pesan: pahitnya MK biar lewat, manisnya kekuasaan harus lanjut.
