Masa lalu seperti ditulis sebelum ini
Masa kini penulis pun mengakui keberadaan ala desa tertinggal jauh dengan wajah Kota Donggo dikenal primitif baik warga, pengetahuan, SDA, pembangunan dan kepentingan politik sosial dimarginalkan.
Kini sedikit demi sedikit berbenah diri, sejak Donggo mengirim perwakilan putra asli Donggo menduduki DPRD Kabupaten Bima mulai dari KH Abdul Madjid Bakry/Mubaliq Donggo/tokoh gembong peristiwa Donggo 1972 (F-Golkar- era Orba), Abdullah H Rasyid (F-PPP), Djamaluddin H Yasin/gembong peristiwa Donggo F-Golkar, Drs. H. Nasaruddin/F-Golkar, Drs. H. Mustahid H. Kako, MM/F-PKB/anak kandung gembong peristiwa Donggo, Drs. M. Guntur/F-Golkar, Rafidin, S. Sos/F-PAN, Ramdin, SH, MH/F-Golkar, Drs. Ismail H Landa/F-Hanura dan Supriyadi, SE/F-Gerindra. telah mampu merubah wajah Donggo, berbagai pembangunan infrastruktur maupun non infrastruktur, membuka desa terisolir dengan jalan hotmix, SDA, putra Donggo lebih dominan menjabat jadi Kasek SDN hingga SLTA, begitu juga camat dan KUP lainnya.
Begitu juga pembauran masyarakat Donggo dengan Bolo dan Madapangga Kecamatan tetangga, lahan pertanian seperti perbatasan Doto Iku, Ndano Rangga, Dana Karete bertani berdampingan, pemukiman satu persatu mulai bangun. Ini indikator adanya perubahan wajah Donggo masae mendatang. Tanah atau lahan di Donggo mulai di kavling untuk keperluan mereka, Donggo sebagai kawasan wisata menjanjikan masa depan.
Lintas komunikasi lancar, jalan sembilan ruang milik bina marga di hotmix, geografis berada diletinggi 1000 meter dipermukaan laut, bisa memandang Kecamatan lain terlebih Kota Bima terutama dimalam hari Kota penuh dengan pancaran cahaya listrik yang luar biasa. Di wilayah desa Sampungu ada tambak pengusaha Surabaya, cuma pasir besi belum begitu banyak dilirik investor.
Hasil jagung merah pun merubah kehidupan warga setempat, hasil untuk biaya sekolah anak, naik haji/umrah. Satu gubuk kecil tersimpan orang haji, PNS, TNI/Polri maupun pegawai BUMN.
Jadi sekarang Donggo tak takut dibilang primitif meski ada tantangan berupa penghinaan etnis, suku dan ras, semuanya bisa terselesaikan dengan adat.
