Pihak keluarga didampingi oleh Drs. H. Sanusi H. Rasyid, Hambaly Ama La Beby, Kepala Desa O'o, Wahyudin, S. Pd., Ketua DPD Desa O'o, Jhoni Friansyah, S. Pd., Firdaus, S. Pd., Saudara kandung Aldo, Ikra, Safrudin ( Ipar ), Indra ( Sahabat dekat ), Bhabinkamtibmas, Serka. Adi Supriadin, Aipda Junaidin, Ipda. Farid dan diterima langsung oleh Kapolres Dompu, AKBP. Sodikin Fahrurojin Nur, S. IK., Kasat Intel, Iptu. Fardiansyah, SH, Kasat Reskrim, Iptu. Fitrawan Dwi Ramadhani, S. Tr. K, M. Si, Kasi propam, AKP zuharis, SH., Kapolsek Dompu Kota, Ipda. Sarbani dan sejumlah personil lainya.
Kapolres Dompu menyambut penuh kehangatan keluarga korban sembari mengatakan "Selamat datang semuanya," ucapnya saat mengawali sambutan. Kemudian Kapolres memberi kesempatan kepada sesepuh Desa O'o, Drs. H. Sanusi untuk memberikan saran pendapat terkait persoalan tersebut. "Kita menyelesaikan masalah tanpa masalah," kata H. Sanusi singkat.
Kemudian secara berturut-turut keluarga korban diwakili oleh Jhoni Friansyah mempertanyakan apakah terduga pelaku Penganiayaan tersebut terlepas atau dilepas? Tanya Jhon ( panggilan akrab Jhoni Friansyah, red ). "Kalau memang terlepas, kemana pihak berwewenang ( Penjaga Piket )?," Tanya dia lagi. Menurutnya bahwa ada info beredar salah satu dari terduga adalah anak ( tiri ) dari oknum mantan TNI.
Jhon juga mengungkapkan rasa khawatirnya bahwa kalau terduga belum juga ditangkap, maka dikhawatirkan keluarga korban akan kembali melakukan aksi blokir jalan seperti yang terjadi sebelumnya. "Jika pelaku belum ditangkap kembali, kami khawatir keluarga korban akan melakukan aksi serupa seperti sebelumnya," ungkap Jhon. Maka dari itu, kami mewakili keluarga korban minta pihak Polres Dompu bersedia memberikan deadline (batas waktu ) untuk menangkap pelaku agar kami bisa membawa pulang sebagai pegangan disampaikan kepada keluarga korban. "Kami minta pada pihak Polres untuk menangkap kembali pelaku dan dibuatkan pernyataan deadline penangkapan terduga agar disampaikan kepada keluarga korban," pinta Jhon.
Hal senada juga disampaikan Firdaus, S. Pd. bagaimana upaya pihak kepolisian untuk sesegera mungkin menangkap pelaku. "Pihak keluarga mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku yang melarikan diri tersebut." Punya Firdaus. .
Kepala Desa O'o mengungkapkan bahwa dalam proses penyelesaian masalah itu, kita serahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian, kita beri ruang pihak polisi melacak keberadaan pelaku hingga terduga ditangkap kembali. Selain itu, kata, Wahyudin bahwa insiden tersebut adalah pemicu dari kenakalan remaja antar geng sehingga berdampak pada kehidupan orang banyak. "Mereka itu komplotan geng remaja sengaja dibentuk." Ungkap Wahyudin.
Lalu apa dan bagaimana respon pihak Kepolisian atas desakan pihak keluarga korban, Kapolres Dompu memberikan kesempatan bagian Propam untuk menceritakan kaburnya terduga ( Furkan ), Kasi Propam, AKP. Zuharis, SH. mengatakan bahwa ada dugaan kelalaian dari anggota dan pihaknya tetap memproses pelanggaran dilakukan anggota.
Lebih lanjut, AKP. Zuharis mengungkapkan dugaan terlepasnya pelaku Penganiayaan tersebut, Menurut Kasi Propam, AKP. Zuharis, SH bahwa "Terduga dipanggil ke ruang Penyidik untuk melakukan pemeriksaan, usai proses pemeriksaan pelaku minta ijin keluar duduk bersama teman-temanya sehingga sekitar pukul 16.22 Wita rekan Buser mendapat telpon kalau pelaku ada di Taman, maka pihak Kepolisian mengecek keberadaan pelaku memang tidak ada di tempat. Kemudian dicek lagi ke taman oleh rekan-rekan Buser, terduga pelakupun tidak ada." Ungkap AKP. Zuharis.
Namun demikian, lanjut Zuharis " Kami tetap memproses atas pelanggaran kelalaian dari anggota sehingga hilangnya tahanan ( terduga pelaku Penganiayaan ) tersebut." Lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu mengaku prihatin atas kondisi korban karena dirinya telah melihat langsung keadaan korban "memang parah sekali," kata AKBP Sodikin Fahrurojin Nur. Namun seperti apa yang menjadi harapan kita bersama terutama pihak keluarga korban, pihaknya senantiasa tetap mencari keberadaan pelaku ( Furkan ) untuk ditangkap kembali. Dan kami minta dukungan dan do'a rekan-rekan agar proses pelacakan keberadaan terhadap pelaku cepat terungkap. "Semua personil, kami kerahkan siang malam bahkan kalau lewat dari prosedur ditetapkan ( SOP ), Maka pelaku dinyatakan "DPO" ( Daftar Pencarian Orang )," Tutur Kapolres.
Hal serupa juga disampaikan Kasat Intel, Iptu. Fardiansyah "Kalau deadline sudah lewat sesuai SOP, maka diberlakukan Daftar Pencarian Orang ( DPO )," Kata Kasat. Reporter; Hambaly Ama La Beby
