Persaingan perolehan suara tiga calon masing-masing: Helman, S. Pd., ( Nomor urut 1 ), Hartono ( Nomor urut 2 ) dan Madhar ( Nomor Urut 3 ) cukup ketat, terutama nomor urut 1 dan 3 saling kejar suara namun lebih unggul nomor urut 3 hingga Madhar unggul dengan jumlah suara 186 sementara Helman 182 dan Hartono 116 suara. Antara Madhar unggul 4 suara dari Helman.
Dinas DPMPD melalui Bidang Pemdes, Abdul Syukur mengatakan bahwa "PAW itu merupakan amanat Undang-undang dan Perbup nomor 8 tahun 2021 tentang pemilihan antar waktu Kepala Desa." Ucap Syukur saat tanya Media DONGGOVOICE.cousai perhitungan suara.
Dia menambahkan bahwa "Pelaksanaan pemilihan diawali Musyawarah Desa (Musdes): Pemilihan tidak dilakukan melalui pemungutan suara langsung oleh seluruh warga (serentak), melainkan melalui Musyawarah Desa khusus yang diikuti oleh perwakilan masyarakat (tokoh masyarakat, unsur perangkat, kepala keluarga)." Tambah Abdul Syukur.
Pada momen yang sama Ketua Panitia Pemilihan, Sukardin H. Muhsinin ( Mili ) menyebutkan "Jumlah pemilih berdasarkan DPT sebanyak 517 dikali 2 persen dan yang tidak ikut coblos 38 orang dan batal 8 suara." Katanya.
Dengan demikian Madhar ( Nomor urut 3) Menang dengan total suara 186.
Pantauan Wartawan DONGGOVOICE.com pelaksanaan pemilihan PAW Kades Katua berlangsung lancar, aman penuh kekeluargaan. Reporter: Hambaly Ama La Beby.

