DONGGOVOICE.com I Dompu, 210526 - Orang tua dalam berbagai kesempatan harus dapat mengawasi (mengontrol) dengan baik perilaku buah hatinya. Pengawasan yang baik tersebut berdampak besar bagi anak untuk tumbuh dan kembang sesuai harapan. Dalam berbagai kegiatan yang dilakukan anak, orang tua tidak boleh berdiam diri (berpangku tangan) namun demi kebaikan buah hatinya orang tua harus aktif mengontrol setiap kegiatan yang dilakukan anak.
Pengawasan yang dilakukan orang tua bukan tampa tujuan namun semata-mata untuk memastikan anak berada di areal (jalur) yang tepat.
Hal dimaksud disampaikan Miftahul Su'adah, ST., MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P3A) Kabupaten Dompu disela waktu mengikuti kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak (IGTKI) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kamis, (21/05/27) di Aula Gedung PKK Kabupaten Dompu.
Menurut Miftahul Su'adah pengawasan yang dilakukan orang tua memastikan setiap anak sedang berada di lingkungan yang positif.
Dia mengatakan pengawasan dari orang tua dilakukan tidak terbatas pada saat orang tua sedang memiliki waktu luang dalam membersamai buah hatinya.
Pengawasan yang diharapkan juga bisa dilakukan orang tua saat sedang sibuk semisal karena sesuatu dan lain hal orang tua tidak dapat berada di tempat namun membuat orang tua harus berada diluar daerah.
Kemajuan teknologi canggih saat ini semisal handphone memudahkan setiap orang tua walau sedang berada dimanapun masih dapat menjalin komunikasi secara akrab dan hangat dengan buah hati mereka.
Dalam komunikasi tersebut orang tua dapat menanyakan berbagai hal kepada buah hatinya semisal anak sedang berada dimana, melakukan aktivitas apa, bersama siapa, atau berbagai kegiatan lainnya.
"Bantuan teknologi canggih yang berkembang pesat saat ini memungkinkan setiap orang tua dapat memantau (berkomunikasi) dengan buah hatinya walaupun orang tua sedang tidak berada di tempat", katanya.
Miftahul Suadah di kesempatan ini juga menunjukan keheranannya terkait masih adanya orang tua yang suka berdiam diri tanpa ikut mengawasi perilaku buah hatinya.
Kata dia walau tidak banyak, masih ada kok orang tua yang suka berdiam diam, tidak aktif menanyakan keberadaan anaknya walaupun anak sedang tidak berada di rumah.
"Seharusnya dengan keadaan yang seperti ini orang tua tidak boleh berdiam diri namun harus aktif memantau (menanyakan) keberadaan buah hatinya", tandasnya.
Terhadap orang tua yang masih suka berdiam diri dalam mengawasi buah hatinya Miftahul Su'adah mengungkapkan pihaknya akan terus memberikan edukasi sehingga muncul kesadaran untuk ikut aktif mengawasi buah hatinya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu dalam membangun kesadaran masyarakat agar terlibat aktif mengawasi perilaku anak akan terus memberikan edukasi yang baik dan terarah.
"Edukasi yang dilakukan tidak hanya terbatas pada orang tua yang berdiam diri dalam mengawasi buah hati mereka namun juga mencakup semua lapisan masyarakat", tandasnya.
Lainnya yang juga tidak luput dari perhatian agar dalam aktivitasnya anak dapat menjadi sosok yang hebat, aman dan bahagia dimanapun mereka berada Miftahul Suadah mengingatkan para orang tua untuk memberikan bimbingan dan arahan yang baik berkaitan dengan anggota badan yang dilarang atau tidak boleh disentuh orang lain terutama oleh mereka yang tidak dikenal.
Penjelasan dimaksud menurutnya penting disampaikan agar anak tetap terlindungi dari perbuatan negatif yang berdampak merugikan masa depan semisal terjadinya pelecehan seksual, pemerkosaan atau tindakan negatif lainnya oleh pihak tidak bertanggungjawab.
Dikatakannya anggota badan yang tidak boleh disentuh tersebut adalah areal sensitif meliputi bibir dan mulut, dada, dan areal kemaluan.
Terhadap hal-hal sensitif tersebut Miftahul Suadah mengingatkan orang tua memberikan penegasan kepada buah hatinya untuk tidak boleh disentuh dan bila ada yang memaksa memegang areal sensitif dimaksud anak harus punya ketegasan diri (keberanian) untuk mengatakan tidak, melawan atau bahkan berteriak saat dipaksa atau juga meminta anak berani melaporkan bila ada tindakan yang merugikan dirinya.
"Penjelasan areal sensitif yang tidak boleh disentuh sangat penting diedukasi untuk mencegah anak dari dampak yang merugikan masa depannya", kata Miftahul Su'adah mengingatkan orang tua. (*)