Razia Terpadu, Operasi Sadar Pajak "Sejumlah Pengendara Ditindak"

Menurut Kasat Lantas, IPTU I Komang Wahyu Purbayasari, S.H., melalui Kasi Humas, Iptu., I Nyoman Suardika, SH. menyebut bahwa  "Razia dimaksud dimulai sejak 22 Juli 2026 merupakan sinergi antara Satlantas Polres Dompu, UPTB Samsat Dompu, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Jasa Raharja NTB, serta unsur TNI, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor." Sebut Nyoman.

Kasi Humas menjelaskan bahwa petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), penggunaan helm berstandar SNI, serta status pembayaran pajak kendaraan.

Hasil operasi menunjukkan masih adanya pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan. Petugas menindak lima pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, di antaranya tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm saat berkendara.

Seluruh pelanggar diberikan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Dompu.

Selain penegakan hukum, petugas juga memberikan edukasi secara humanis kepada masyarakat mengenai pentingnya melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Kasat Lantas Polres Dompu IPTU I Komang Wahyu Purbayasari, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU Nyoman Suardika, menegaskan bahwa Operasi Gabungan merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya.

"Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu melengkapi administrasi kendaraan, memiliki SIM, menggunakan helm, membawa STNK, serta membayar pajak kendaraan tepat waktu. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif," ujar IPTU Nyoman Suardika.

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan demi melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam setiap pelaksanaan operasi, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan dan penindakan, tetapi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya budaya tertib berlalu lintas.

Sementara itu, petugas dari Samsat dan Jasa Raharja turut memberikan edukasi mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor beserta manfaatnya bagi pembangunan daerah dan perlindungan bagi pengguna jalan.

Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan Bermotor akan terus digelar di berbagai titik strategis di Kabupaten Dompu sebagai upaya mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Melalui sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, Samsat, dan Jasa Raharja, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan taat administrasi kendaraan semakin meningkat sehingga mampu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Dompu.

Sumber: Humas Polres Dompu

Editor: Hambaly Ama La Beby

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama