Hewan Berkeliaran, SE Dicuek

Sebaliknya tanaman warga yang ditanam di muka rumah maupun kebun rontok dimakan hewan tersebut padahal warga juga sudah berusaha memagar pekerangan rumah dan kebun tetap saja didobrak kambing maupun sapi. Maka dari itu Pemerintah desa bahkan Pemda sudah mensosialisasikan "Surat Edaran" ( SE ) terkait lepas liar hewan piaraan warga. Namun pemilik ternak tak ambil perduli dan kondisi itu semakin parah dan kian merusak tanaman serta memperburuk pandangan mata bagi pengguna jalan apalagi hewan berkeliaran di jalan protokol atau jalan negara. "Ini mengkhawatirkan pengguna jalan dan kelangsungan keindahan tatanan lingkungan yang ramah bebas dari sampah hewan." Kata kakek La Habiyan. 

Kepala Desa O'o Dompu, Wahyudin, S. Pd. ketika ditanya Media ini pada salah satu acara di lapangan Desa Katua 21 Mei 2026 mengatakan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan Perdes "Lepas liar hewan" di perkampungan warga namun, kata Kades, "Warga ( Pemilik hewan ) tetap saja tidak menghiraukan apa yang menjadi isi serta himbauan  surat edaran tersebut." "Wa'u Ra ngoa Ra'a mpa Telen," Kata Wahyudin saat pemilihan PAW Kades Katua 21/5/2026. 

Oleh karena itu, dia berharap kesadaran masyarakat yang memiliki hewan ternak "Tolong dikandangi hewan piaraannya agar tidak mengganggu stabilitas keamanan di jalan dan lebih-lebih kalau dilepas liar di jalan raya menimbulkan kecelakaan pihak lain sebagai pengguna jalan, oleh sebab itu kandangkan dan jangan lepas liar ." Harap Kades berulang. 

Sementara pemerintah kabupaten Dompu berkeinginan sunggun-sungguh bahwa kota Dompu terhindar dari Sampah maupun kotoran hewan yang notabene menjadi salah satu visi-misi  daerah bermottokan Nggahi Rawi Pahu dibawah kepemimpinan BBF-DJ. Dan Semua elemen yang ada seharusnya bahu membahu menjadikan daerah Dompu terbebas dari keliaran hewan di jantung ibu kota hingga "Indah dipandang mata". Reporter: Hambaly Ama La Beby

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama