Kejari Dompu Musnahkan BB Sitaan Criminal Case, Bupati: Tegakkan Supremasi Hukum Tanpa Pandang Bulu


DONGGOVOICE.com I Dompu, 090426 - Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., hari ini menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. 

Adapun kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Dompu, Kamis (09/04/2026) dimulai pukul 09.00 WITA ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan transparansi dalam penyelesaian kasus-kasus kriminal di wilayah Kabupaten Dompu.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai jenis barang bukti hasil kejahatan seperti narkotika, senjata tajam, hingga barang-barang lain yang terkait tindak pidana, dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Bupati Dompu bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tokoh masyarakat setempat. 

Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan pemusnahan ini sebagai wujud pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat. 

"Pemusnahan barang bukti dari 43 kasus ini adalah puncak dari proses penegakan hukum yang panjang, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga putusan pengadilan yang inkrah. 

Lanjutnya, Ini merupakan komitmen kami untuk memastikan bahwa barang bukti tindak pidana tidak disalahgunakan dan sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku," ujarnya.

Beliau juga menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Dompu akan terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum lainnya dalam memberantas segala bentuk kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Dompu.

Bupati Dompu dalam sambutannya turut mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Dompu dalam menuntaskan kasus-kasus pidana dan melaksanakan pemusnahan barang bukti secara transparan. 

"Kehadiran kita semua di sini adalah bukti komitmen bersama dalam memerangi kejahatan dan menegakkan supremasi hukum. Pemusnahan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga pesan tegas bahwa kejahatan tidak akan mendapatkan tempat di Dompu," ujar Bupati Bambang Firdaus.

Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan semacam ini penting untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan akuntabel, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi dan pemusnahan barang bukti. 

Diharapkan, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana.

Pemusnahan barang bukti berlangsung lancar dan tertib, dengan pengawasan ketat dari pihak berwenang untuk memastikan semua prosedur telah dipatuhi. 

Dikutip dari Sumber: Prokopim Setda Dompu

Editor: Hambaly Ama La Beby

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama