LazisMu Kabupaten Bima Salurkan Zakat Fitrah bagi Mustahiq

DONGGOVOICE.com I Bima, 210326 -   LazisMu Kabupaten Bima menyalurkan zakat fitrah, infaq, dan fidyah kepada 205 penerima manfaat yang tersebar di berbagai pelosok Kabupaten Bima menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Program ini menjadi bagian dari komitmen LazisMu dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang tidak hanya menunaikan kewajiban syariat, tetapi juga memperkuat nilai kemanusiaan serta memberikan manfaat yang lebih layak bagi para mustahiq.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara bertahap sejak Sabtu, 14 Maret 2026, atau sekitar sepekan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Dalam proses distribusinya, LazisMu Kabupaten Bima turut dibantu oleh Relawan Muhammadiyah, yaitu para relawan yang selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kemanusiaan serta kepedulian terhadap lingkungan. Kehadiran para relawan ini turut membantu memastikan bantuan dapat menjangkau masyarakat yang berada di wilayah pelosok Kabupaten Bima.

Secara keseluruhan, LazisMu Kabupaten Bima menyalurkan zakat fitrah dan infaq kepada 180 penerima manfaat, serta fidyah kepada 25 penerima manfaat yang tersebar di berbagai desa dan kecamatan di Kabupaten Bima.

Dalam upaya memaksimalkan manfaat zakat bagi para mustahiq, LazisMu Kabupaten Bima juga menerapkan pendekatan distribusi “2 untuk 1”, yaitu zakat fitrah yang berasal dari dua orang muzakki disalurkan kepada satu orang mustahiq. Skema ini diterapkan agar bantuan yang diterima oleh para penerima manfaat menjadi lebih memadai sehingga mampu membantu memenuhi kebutuhan pangan mereka menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Setiap paket zakat fitrah yang disalurkan terdiri dari 5 kilogram beras, telur, minyak goreng, gula pasir, serta makanan siap saji berupa biskuit. Jika dirupiahkan, nilai bantuan tersebut setara dengan Rp125.000 untuk setiap penerima manfaat. Dana program zakat fitrah ini bersumber dari pembayaran zakat fitrah dan infaq warga Muhammadiyah serta masyarakat luas yang mempercayakan penyalurannya melalui LazisMu Kabupaten Bima.

Selain zakat fitrah, LazisMu Kabupaten Bima juga menyalurkan fidyah kepada 25 penerima manfaat dengan nilai bantuan sebesar Rp150.000 untuk setiap penerima, yang bersumber dari donasi LazisMu Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bentuk dukungan terhadap program bantuan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Bima.

Nurasya, selaku Ketua Bidang Program LazisMu Kabupaten Bima, menyampaikan bahwa penyaluran zakat fitrah yang dilakukan oleh LazisMu tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban ibadah semata, tetapi juga diarahkan pada penguatan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan sosial masyarakat.

Menurutnya, jika zakat fitrah hanya disalurkan dalam bentuk beras saja, maka bantuan yang diterima mustahiq belum sepenuhnya mencerminkan kelayakan kebutuhan pangan mereka.

“Jika hanya beras saja yang dibagikan kepada mustahiq, tentu belumlah cukup. Tidaklah manusiawi jika para mustahiq hanya mengkonsumsi nasi tanpa adanya lauk pauk yang mendampingi,” ujar Nurasya.

Berangkat dari pertimbangan tersebut, LazisMu Kabupaten Bima berupaya menghadirkan bantuan pangan yang lebih lengkap agar para mustahiq dapat menikmati hidangan yang lebih layak dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Kehadiran bantuan tersebut juga menghadirkan rasa haru bagi para penerima manfaat. Salah satunya dirasakan oleh M. Saleh, warga Desa Lanta, Kecamatan Lambu, yang menjadi salah satu penerima zakat fitrah dari LazisMu Kabupaten Bima.

Dengan penuh rasa syukur, ia mengungkapkan bahwa bantuan yang diterima sangat berarti bagi keluarganya.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu kami. Bukan hanya beras, tapi juga ada telur, minyak, gula, dan makanan lainnya. Ini sangat berarti bagi kami untuk beberapa hari ke depan, apalagi menjelang lebaran,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca. 

Bagi LazisMu Kabupaten Bima, kisah-kisah seperti ini menjadi pengingat bahwa zakat bukan hanya sekadar angka dan distribusi bantuan, tetapi juga tentang menghadirkan harapan, kepedulian, dan kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan.

Melalui program penyaluran zakat fitrah, infaq, dan fidyah ini, LazisMu Kabupaten Bima berharap semangat berbagi di tengah masyarakat terus tumbuh. Zakat diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban ibadah tahunan, tetapi juga menjadi kekuatan sosial yang mampu memperkuat solidaritas umat serta menghadirkan keberkahan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di pelosok daerah. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama