DONGGOVOICE.com I Bima, 300326 – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang I Tahun 2026 oleh Bupati Bima, Ady Mahyudi bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD setempat Senin, 30/3/2026.
Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, S.IP, memimpin rapat tersebut dan didampingi unsur pimpinan: Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP., M.IP, Wakil Ketua II Ny. Murni Suciyanti, dan Wakil Ketua III Muh. Nazarudin, SH.
Bupati Ady Mahyudi dalam paparan menguraikan progres serta capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati, terhitung sejak dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu. Laporan tersebut mencakup 17 urusan wajib yang menjadi kewenangan daerah serta 4 urusan pilihan.
"Satu tahun perjalanan ini bukan sekadar hitungan waktu, melainkan fase awal yang penuh kerja keras, pengabdian, dan komitmen untuk meletakkan pondasi pembangunan yang kokoh," ujar Bupati Ady saat membacakan pengantar LKPJ.
Ia menegaskan bahwa amanah sebagai kepala daerah periode 2025–2030 dijalankan dengan tanggung jawab penuh demi mewujudkan visi besar "Bima Bermartabat". Visi ini, menurutnya, adalah cita-cita kolektif untuk membangun daerah yang lebih maju, makmur, tangguh, dan berkelanjutan.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut segenap anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat Eselon II dan III di lingkup perangkat daerah, serta pimpinan instansi vertikal.
Menindaklanjuti penyampaian dokumen tersebut, DPRD Kabupaten Bima langsung melakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan mendalam sebelum diambil keputusan resmi oleh lembaga legislatif.
Dikutip dari Sumber: Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin
Reporter: Amir Ama Nafira
