PERNYATAAN PALING TAJAM, JUJUR ATAU PALING BERBAHAYA DARI KAPOLRI BARU INI : "ANGGOTA TIDAK BOLEH DIPAKSA MENCARI TARGET DENGAN CARA MELANGGAR HUKUM DAN TIDAK BOLEH MENYAKITI HATI RAKYAT"
Ini bukan pernyataan basa-basi. Ini adalah pengakuan dosa institusi yang selama ini ditutup rapat.
Oleh: Drs. H. Mustahid H. Kako, MM
Komjen Suyudi hari ini membongkar boroknya sendiri di depan DPR. Kalimatnya pendek, tapi menusuk jantung Polri:
_"Anggota tidak boleh dipaksa untuk mencari target dengan cara melanggar hukum."_
Artinya apa? Artinya selama ini ada paksaan itu! Ada sistem target yang memaksa anggota di lapangan menjadi penjahat demi setoran.
Kita semua tahu prakteknya di bawah:
1. Target tilang: Anggota Lantas dikejar setoran tilang. Tidak ada pelanggar, pelanggar dicari-cari, bahkan dijebak.
2. Target narkoba: Karena harus ungkap kasus, orang tidak bersalah bisa ditempel, barang bukti tanam. Yang penting ada laporan prestasi.
3. Target restoran, tambang, proyek: Anggota di-backingi untuk jadi debt collector berkedok hukum.
Inilah yang membuat polisi dibenci rakyat. Bukan karena seragamnya, tapi karena sistem target setan yang memaksa polisi memeras rakyatnya sendiri.
Suyudi sadar, jika sistem ini tidak dihentikan, jargon "Polisi Bersama Masyarakat" hanya akan jadi bualan.
Makanya saya katakan: Ayo kita kawal bersama!
Suyudi adalah manusia biasa. Hari ini dia berjanji mulia di ruangan ber-AC Senayan. Besok, ketika dia sudah duduk di kursi empuk Kapolri, dia akan dikepung oleh jenderal-jenderal bisnis, oleh mafia tambang, mafia narkoba, dan oleh anggota yang sudah nyaman dengan sistem setoran.
Manusia bisa berubah kalau tidak dikawal.
Jangan biarkan pernyataan emas ini hanya menjadi catatan rapat Komisi III. Kita harus jadikan ini sebagai alat ukur.
Jika besok masih ada anggota dipaksa atasan cari target dengan melanggar hukum, maka Suyudi gagal.
Jika masih ada tilang jebakan, narkoba tanam-tanaman, dan pemerasan berkedok razia, maka janji itu bohong.
Kita kawal. Kita catat. Kita viralkan.
Polri bukan milik Kapolri. Polri milik rakyat.
