Bupati Dompu: Pembangunan Pelabuhan Kilo Mengakomodir Sumberdaya Lokal

Salah satu Proyek strategis nasional yang dibangun Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan dimaksud adalah Pelabuhan Kilo yang berlokasi di Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu. 

Kedepannya Pelabuhan Kilo akan menjadi infrastruktur yang akan membuka banyak akses bagi peningkatan penjualan (pengiriman) berbagai komoditas dari dan ke Kabupaten Dompu yang tentu saja secara ekonomi berdampak yang baik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Saat ini pembangunan Pelabuhan Kilo sedang digenjot pelaksanaannya dan diharapkan diakhir tahun 2026 ini pembangunannya sudah mencapai progres yang membanggakan. 

Semua pihak diharapkan dukungan dan partisipasinya untuk mengamankan dan melancarkan pembangunan Pelabuhan Kilo. 

Dukungan yang diberikan semua elemen masyarakat terhadap pembangunan proyek strategis nasional tersebut (Pelabuhan Kilo red) akan sangat mempengaruhi kelancaran pelaksanaan pembangunan Pelabuhan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan. 



Hal ini disampaikan Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan Rabu (13/05/26) di Ruang Rapat Bupati Dompu. 

Hadir di rakor ini Perwakilan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang di Wakili Pejabat Kepelabuhan Kelas II Calabai Kecamatan Pekat sebagai pemegang Otoritas Pembangunan Pelabuhan Kilo. 

Hadir juga di rakor yang dilaksanakan Pejabat Sekretaris Daerah yang bertindak sebagai moderator rapat, Staf Ahli Bupati, Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Pimpinan OPD, Kabag Setda, Camat Kilo, Kepala Desa Mbuju, dan pihak terkait lainnya. 

Dalam arahannya Bupati Dompu, Bambang Firdaus meminta Otoritas Pembangunan Pelabuhan Kilo agar dalam pelaksanaan pembangunannya dapat memperhatikan tenaga kerja lokal daerah khususnya masyarakat Kilo untuk diakomodir sebagai tenaga kerja dalam pelaksanaan pembangunan pelabuhan kilo. 

"Saya sangat berharap dalam proses pembangunan Pelabuhan Kilo tenaga kerja lokal tidak diabaikan namun dapat diakomodir sebagai tenaga kerja untuk mendukung pembangunan yang dilaksanakan", ucap Bupati Bambang Firdaus dalam rakor yang berlangsung. 

Menurut Bupati Bambang Firdaus diakomodirnya sumberdaya manusia lokal daerah sebagai tenaga kerja dalam pembangunan yang tengah berlangsung sangat penting artinya. 

"Setidaknya dengan diakomodirnya tenaga kerja lokal di kegiatan pembangunan pelabuhan, masyarakat lokal merasakan adanya asas manfaat dari kehadiran infrastruktur yang dibangun," katanya. 

Di sela waktu saat memberikan penjelasan terkait pembangunan Pelabuhan Kilo, Otoritas pembangunan Pelabuhan Kilo mengamini apa yang menjadi arahan Bupati Bambang Firdaus terkait diakomodirnya tenaga kerja lokal daerah dalam kegiatan pembangunan Pelabuhan Kilo. 

"Kami sangat menghargai apa yang diisyaratkan Bupati Dompu terkait pemanfaatan tenaga kerja lokal daerah", ucap Pejabat Pelabuhan Kelas II Calabai sebagai Otoritas Pembangunan Pelabuhan Kilo. 

Pembangunan yang tengah dilaksanakan sangat disarankan diakomodirnya tenaga kerja lokal sebagai tenaga kerja pembangunan Pelabuhan Kilo ujarnya menambahkan. 

Dijelaskannya lagi spesifikasi pekerjaan yang membutuhkan keahlian dan sertifikat tertentu yang mungkin tidak dapat dipenuhi tenaga kerja lokal akan tetap diambilkan dari luar daerah. 

"Ada spesifikasi pekerjaan tertentu dalam pelaksanaan pembangunan pelabuhan ini yang mempersyaratkan adanya keahlian dan harus memiliki sertifikat tertentu yang kemungkinan tidak mampu dipenuhi tenaga kerja lokal akan mempertimbangkan menggunakan tenaga kerja dari luar daerah," ujarnya menegaskan.

Berikutnya terkait sumberdaya alam berupa bahan galian yang akan dipergunakan dalam kegiatan pembangunan pelabuhan Kilo akan menggunakan SDA sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. 

Sumber Daya Alam yang dipergunakan dalam kegiatan pembangunan pelabuhan ini menggunakan bahan galian yang bersumber dari pelaku usaha (perusahaan) yang memiliki ijin resmi dari pemerintah. 

"Semua SDA yang dipergunakan untuk menunjang kegiatan proyek strategis nasional ini adalah SDA dari pelaku usaha yang memiliki ijin resmi sehingga pihaknya tidak ingin mengambil risiko menggunakan material yang tidak memiliki alas hukum," tutupnya. 

Sumber: Kasubag Pemberitaan Prokopim Setda Dompu, Firmansyah, S. Psi., M.MKes

Editor: Hambaly Ama La Beby

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama