Rapat koordinasi dihadiri oleh Bupati Bima Ady Mahyudi, Wakil Bupati Bima Dr. H. Irfan Zubaidy, serta Dandim 1608/Bima Letkol Arh Samuel Asdianto Limbonga, S.Kom., M.Sc. bersama sejumlah kepala badan dan pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.
Antara lain Kepala Dinas Koperasi dan UKM Drs. A. Salam Gani, Kadis Pertanian Ir. H.M. Natsir, Sekdis Dikbudpora H. Fathurrahman, M.Pd,
serta para Kabid terkait dari dinas Koperasi, dinas Perkim, dan Dinas PUPR, dan 33 Kades di Kabupaten Bima.
Dalam arahannya, Bupati Bima menegaskan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memperkuat perekonomian desa sekaligus mengurangi angka pengangguran.
Menurutnya, kehadiran gerai koperasi desa nantinya tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru.
“Dengan adanya gerai koperasi desa, kita berharap kesejahteraan masyarakat meningkat dan angka pengangguran dapat ditekan,” tegas Bupati Bima di hadapan para peserta rapat.
Bupati juga menjelaskan bahwa Kabupaten Bima memiliki tantangan geografis dan sosial yang cukup kompleks. Dengan 18 kecamatan dan 191 desa, wilayah Kabupaten Bima memiliki luas yang besar dengan kondisi geografis dan demografi yang beragam.
Karena itu, percepatan pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih membutuhkan kerja sama dan sinergi semua pihak.
“Kondisi geografis dan keragaman sosial masyarakat menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab kita bersama. Saya mengajak seluruh pihak untuk bersinergi menyukseskan pembangunan koperasi desa ini,” ujarnya.
Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri merupakan salah satu program strategis Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Pemerintah pusat menempatkan koperasi sebagai garda terdepan dalam pembangunan ekonomi masyarakat kecil.
Presiden menegaskan bahwa koperasi harus menjadi instrumen perjuangan ekonomi rakyat agar mampu bersaing dan mandiri.
Sejalan dengan visi tersebut, Bupati Bima menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh implementasi program nasional tersebut di Kabupaten Bima.
“Koperasi adalah alat perjuangan ekonomi rakyat kecil untuk menjadi kuat. Kita sedang memulai suatu usaha besar. Koperasi ini adalah usaha besar yang strategis,” tegasnya.
Lebih jauh dijelaskan, Koperasi Desa Merah Putih nantinya tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam atau perdagangan biasa. Koperasi tersebut akan dilengkapi berbagai infrastruktur pendukung guna memperkuat rantai ekonomi desa.
Beberapa fasilitas yang direncanakan antara lain gudang penyimpanan, cold storage, gerai sembako, apotek desa, kendaraan logistik, hingga layanan pinjaman super mikro bagi masyarakat.
Dengan dukungan fasilitas tersebut, pemerintah berharap koperasi dapat menjadi tulang punggung perekonomian desa sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan nasional berbasis ekonomi kerakyatan.
Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh perangkat daerah dan unsur terkait memiliki komitmen yang sama dalam merealisasikan program strategis tersebut di Kabupaten Bima.
Pemerintah daerah optimistis, melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan, Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dandim Bima Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan, S.Kom., M.Sc., menyampaikan Pertemuan ini menjadi krusial dalam upaya bersama memastikan pemerintah dan TNI hadir dalam keberlanjutan program ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi di tingkat Desa.
Dikutip dari Sumber: Prokopim Setda Bima. Reporter: Ama Nafira
