(Akademisi dan Pemerhati Sosial, Putra Dompu tinggal di Malang)_
Demonstrasi sebagai Gejala, Bukan Penyakit
Maraknya aksi demonstrasi yang terjadi belakangan ini di wilayah Bima dan Dompu menunjukkan bahwa hubungan antara pemerintah dan masyarakat sedang menghadapi tantangan serius. Berbagai isu publik seperti sengketa pertanahan, pelayanan kesehatan, pendidikan, korupsi, hingga peredaran narkoba menjadi tema utama yang diperjuangkan oleh kelompok masyarakat.
Demonstrasi pada dasarnya merupakan instrumen demokrasi yang dijamin oleh konstitusi. Namun, ketika frekuensi demonstrasi semakin tinggi dan disertai tindakan yang mengabaikan etika publik maupun kewibawaan lembaga negara seperti DPRD, kepolisian, dan kantor pemerintahan, maka perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam terhadap akar persoalannya.
Dalam perspektif ilmu kebijakan publik, demonstrasi bukanlah penyakit sosial, melainkan gejala dari adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap proses pengambilan keputusan dan penyelenggaraan pemerintahan. Dengan kata lain, demonstrasi sering kali merupakan akibat, bukan sebab.
Keterbukaan Informasi Sebagai Faktor Penentu
Salah satu penyebab utama munculnya ketidakpercayaan publik adalah minimnya keterbukaan informasi. Ketika masyarakat tidak memperoleh informasi yang memadai mengenai kebijakan pemerintah, penggunaan anggaran, proses perizinan, penyelesaian sengketa tanah, maupun penanganan masalah sosial, maka ruang publik akan dipenuhi oleh spekulasi, prasangka, dan kecurigaan.
Teori Asimetri Informasi (Information Asymmetry) menjelaskan bahwa konflik sering muncul ketika salah satu pihak memiliki informasi yang jauh lebih banyak dibanding pihak lainnya. Dalam konteks pemerintahan daerah, pemerintah menjadi pihak yang menguasai informasi, sedangkan masyarakat berada pada posisi yang terbatas dalam mengakses informasi tersebut.
Akibatnya, masyarakat cenderung menilai pemerintah tidak transparan, sementara pemerintah menganggap masyarakat tidak memahami persoalan secara utuh. Kesenjangan persepsi inilah yang kemudian berkembang menjadi ketegangan sosial dan berujung pada aksi demonstrasi.
Karakter Masyarakat Bima dan Dompu
Untuk memahami fenomena ini secara lebih objektif, karakter sosial masyarakat Bima dan Dompu perlu menjadi perhatian.
Kabupaten Bima dikenal dengan semboyan "Maja Labo Dahu", yang secara filosofis berarti malu dan takut melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai moral, agama, dan adat. Nilai ini membentuk karakter masyarakat yang kritis terhadap ketidakadilan, memiliki keberanian menyampaikan pendapat, serta menjunjung tinggi harga diri dan kehormatan.
Sementara itu, Kabupaten Dompu dikenal dengan semboyan "Nggahi Rawi Pahu", yang berarti apa yang diucapkan harus diwujudkan dalam tindakan. Filosofi ini mencerminkan karakter masyarakat yang tegas, konsisten, dan menginginkan kesesuaian antara janji dan realisasi kebijakan.
Kedua karakter tersebut sesungguhnya merupakan modal sosial yang sangat berharga bagi pembangunan daerah. Namun, apabila pemerintah gagal mengelola komunikasi publik secara baik, maka sikap kritis masyarakat dapat berubah menjadi kekecewaan kolektif yang diekspresikan melalui aksi demonstrasi.
Analisis Sebab Akibat
Secara sederhana, hubungan sebab-akibat dapat dijelaskan sebagai berikut:
Kurangnya keterbukaan informasi → Munculnya ketidakpercayaan publik → Berkembangnya persepsi negatif → Akumulasi kekecewaan sosial → Demonstrasi.
Sebaliknya: Keterbukaan informasi → Meningkatnya kepercayaan publik → Terciptanya dialog → Penyelesaian masalah secara partisipatif → Berkurangnya demonstrasi.
Artinya, frekuensi demonstrasi tidak semata-mata dipengaruhi oleh besar kecilnya masalah yang terjadi, tetapi juga dipengaruhi oleh bagaimana pemerintah menjelaskan, mengkomunikasikan, dan mempertanggungjawabkan kebijakan kepada masyarakat.
Solusi: Dari Taktif Menuju Partisipatif
Pemerintah daerah tidak cukup hanya merespons demonstrasi setelah terjadi. Yang lebih penting adalah membangun sistem pencegahan konflik melalui tata kelola informasi yang baik.
Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan antara lain:
1. Memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik melalui publikasi rutin mengenai program, anggaran, dan capaian pembangunan.
2. Membangun forum dialog berkala antara pemerintah, DPRD, tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan.
3. Mengoptimalkan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai pusat pelayanan informasi publik.
4. Meningkatkan literasi publik agar masyarakat mampu membedakan informasi yang valid dan informasi yang bersifat provokatif.
5. Menyelesaikan persoalan sosial secara cepat dan terukur, terutama terkait pertanahan, pelayanan kesehatan, pendidikan, korupsi, dan narkoba yang selama ini menjadi sumber utama ketidakpuasan masyarakat.
Penutup
Demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang tidak mungkin dihilangkan sepenuhnya. Namun, frekuensi dan eskalasinya dapat diminimalkan apabila pemerintah mampu membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi dan komunikasi yang efektif.
Bagi masyarakat Bima yang menjunjung tinggi nilai Maja Labo Dahu dan masyarakat Dompu yang berpegang pada prinsip Nggahi Rawi Pahu, transparansi bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah, melainkan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Karena itu, upaya mereduksi demonstrasi tidak cukup dilakukan dengan pendekatan keamanan semata. Solusi yang lebih fundamental adalah menata keterbukaan informasi, memperkuat dialog, dan menghadirkan pemerintahan yang transparan, responsif, serta akuntabel. Ketika informasi terbuka dan kepercayaan publik tumbuh, maka ruang demonstrasi akan bergeser menjadi ruang partisipasi yang lebih produktif bagi pembangunan daerah.
